digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi setiap dampak yang signifikan dari perubahan kebijakan dan faktor-faktor makroekonomi terhadap stabilitas perbankan Indonesia. Pada tahun 1998 dan 2008, Indonesia dilanda krisis keuangan dan mengakibatkan menurunnya kepercayaan publik terhadap industri perbankan. Untuk mengatasi krisis ini pemerintah menetapkan blanket guarantee scheme, yang digantikan oleh sistem jaminan terbatas pada tahun 2005, dan dengan mengubah jumlah uang yang dijamin oleh LPS dalam satu rekening deposito, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2008. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Bank Sentral Indonesia, LPS, dan Biro Statistik Indonesia. Karena data adalah data historical time series, metode yang digunakan adalah time regression analysis. Studi ini kemudian mengidentifikasi dampak yang signifikan antara amendemen kebijakan, yang diwakili oleh waktu sebelum dan sesudah perubahan kebijakan, menuju stabilitas perbankan. Ia juga menemukan dampak yang signifikan dari suku bunga dan nilai tukar terhadap indeks stabilitas perbankan. Sementara, menurut penelitian sebelumnya, Creel, Hubert, dan Labondance (2014), ketidakstabilan keuangan memiliki dampak negatif pada pertumbuhan PDB, penelitian ini tidak menunjukkan dampak yang signifikan antara pertumbuhan PDB nominal dan indeks stabilitas perbankan. Di antara variabel independen dalam penelitian ini, suku bunga memiliki signifikansi tertinggi terhadap indeks stabilitas perbankan.