PT Combiphar merupakan perusahaan farmasi di Indonesia yang memproduksi obat-obatan, suplemen, dan produk kesehatan lainnya. Sebagai salah satu perusahaan yang mendukung program pelayanan kesehatan pemerintah berupa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), perusahaan dituntut untuk menyediakan produk dengan harga yang rendah (low price low margin). Hal ini mengakibatkan perusahaan kesulitan mempertahankan pertumbuhan laba. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar juga menyebabkan laba perusahaan kian tergerus karena sebagian besar bahan baku diperoleh dari impor. Fenomena yang terjadi saat ini merupakan alasan kuat perusahaan melakukan evaluasi internal yaitu dengan efisiensi biaya agar dapat bersaing di pasar yang kompetitif.
Sistem inventori bahan baku merupakan fokus penelitian karena biaya yang dikeluarkan berkontribusi sebesar 30% dari total biaya tahunan perusahaan. Selain itu, kinerja sistem dalam beberapa tahun terakhir tidak mencapai target. Hal ini ditunjukkan oleh lebih dari 5% permintaan bahan baku tidak terpenuhi dan 28,52% dari total stok bahan baku mengalami kadaluarsa pada tahun tahun 2017. Setelah dilakukan analisis akar masalah, hal tersebut disebabkan karena belum adanya kebijakan inventori yang sesuai dengan fluktuasi permintaan dan jenis barang. Oleh karena itu, pada penelitian ini ditentukan kebijakan inventori usulan yang dapat mengakomodasi fluktuasi permintaan dan masa kadaluarsa bahan baku. Kebijakan inventori usulan diperoleh dengan menggunakan pengembangan Model Q oleh Fauzi (2015).
Dengan menggunakan kebijakan inventori usulan untuk delapan material kategori A, jumlah kekurangan dan bahan baku kadaluarsa dapat dikurangi sebesar 5706 UOM dan 12,93 UOM. Selain itu, diperoleh ukuran kinerja berupa total ongkos inventori sebesar Rp 38.740.399.989 dan tingkat pelayanan rata-rata sebesar 99,109%. Apabila dibandingkan dengan kebijakan inventori saat ini, kebijakan inventori usulan dapat menghemat 17,75% total ongkos inventori tahunan dan meningkatkan 6,842% tingkat pelayanan rata-rata.