digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

listri.pdf
PUBLIC Open In Flip Book Kartika

ABSTRAK Sejak krisis keuangan global terjadi, rasio kecukupan modal (CAR) bank menjadi sorotan karena krisis telah menunjukkan bahwa aturan modal yang telah ada tidak memadai untuk mencegah kepanikan di sektor keuangan. Regulator, yang bertindak atas nama pemerintah, mengharuskan CAR berada di atas tingkat minimum yang ditentukan. Menurut peraturan bank sentral, bank diharuskan untuk meningkatkan modal yang melebihi rasio modal minimum sebagai penyangga terhadap potensi kerugian, selain itu, dengan meningkatkan modal, bank akan lebih percaya diri dalam meningkatkan kinerja bisnis mereka. Penelitian ini menganalisis bagaimana kondisi modal 14 bank umum dalam kategori bank unit kegiatan usaha 3 dan bank unit kegiatan usaha 4 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Analisis ini terkait dengan peraturan bank sentral perihal bank diharuskan untuk meningkatkan modal melebihi rasio kecukupan modal minimum sebagai penyangga terhadap potensi kerugian. Analisis ini menggunakan metode regresi data panel untuk menganalisa variabel dependen dan variabel independen. Enam variabel independen yang digunakan yaitu non-performing loan (NPL), net interest margin (NIM), loan to deposit ratio (LDR), credit growth (CG), operating expense to operating income (BOPO), dan risk weighted assets (RWA). Estimasi menemukan bahwa NPL dan BOPO berpengaruh signifikan terhadap modal 14 Bank dan hasilnya menunjukkan bahwa terdapat tiga bank yang memiliki rasio kecukupan modal (CAR) tertinggi dan terdapat tiga bank dengan rasio kecukupan modal terendah.