digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kerja sama pengelolaan sampah di Kawasan Perkotaan Bandung Raya melibatkan 6 (enam) kabupaten/kota dengan pengelolaan yang difasilitasi oleh Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR), Provinsi Jawa Barat. Lokasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) yang telah disepakati berada di Kawasan Perkotaan Bandung Raya berada di TPPAS Legok Nangka, Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Kerja sama pengelolaan sampah ini ditetapkan dalam suatu perjanjian kerja sama sebagai bentuk kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota. Hasil wawancara kepada pemerintah kabupaten/kota dengan metode purposive sampling menyebutkan bahwa 4 (empat) daerah menjawab bahwa motif kerja sama ini merupakan komitmen bersama para kepala daerah dan keempat kabupaten tersebut merasa keberatan untuk membayar KJP dan KDN TPPAS Legok Nangka. Pengolahan sampah berbasis gasifikasi dan sanitary landfill ini ditetapkan dengan biaya KJP sebesar Rp 123.000/ton dan wajib dibayarkan oleh daerah sebagai pengguna jasa kepada provinsi (BPSR). Kabupaten/kota juga harus membayar KDN sebesar 10% dari KJP sebagai bentuk tanggung jawab atas eksternalitas negatif yang ditimbulkan. TPPAS Legok Nangka rencananya akan menggantikan fungsi TPA Sarimukti yang akan habis masa pakainya pada tahun 2017. Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dilakukan analisis kualitatif deskriptif terhadap 6 (enam) aspek yang berpengaruh dalam pengolaan sampah perkotaan, yaitu: (1) aspek regulasi; (2) aspek kelembagaan; (3) aspek teknis; (4) aspek pembiayaan; (5) aspek peran serta masyarakat; (6) aspek lingkungan. Hasil analisis keenam aspek tersebut menjadi acuan dalam mengidentifikasi kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity), dan ancaman (threat) pada rencana kerja sama pengelolaan sampah di TPPAS Legok Nangka. Identifikasi faktor-faktor internal dan eksternal menjadi dasar penyusunan strategi dalam analisis SWOT dengan pendekatan manajemen strategis yang diharapkan dapat membantu memberikan rekomendasi kerja sama pengelolaan sampah antar kabupaten/kota Kawasan Perkotaan Bandung Raya di TPPAS Legok Nangka yang berkelanjutan.