Pariwisata saat ini diarahkan pada pariwisata berkelanjutan dimana pilar utamanya berupa aspek ekonomi, aspek sosial – budaya, dan aspek lingkungan. Salah satu jenis pariwisata berkelanjutan adalah pariwisata bersifat alam atau ekowisata. Berdasarkan Kementerian Pariwisata, pembangunan kepariwisataan dikembangkan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang berorientasi pada pengembangan wilayah, bertumpu kepada masyarakat, dan bersifat memberdayakan masyarakat.
Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda merupakan salah satu wisata bersifat alam dengan fungsi utama kawasan adalah konservasi. Terdapat sembilan obyek wisata di dalam kawasan Tahura Ir. H. Djuanda salah satunya obyek wisata Tebing Keraton. Pada awal perkembangannya masyarakat sangat memiliki peran terhadap pertumbuhan Tebing Keraton sebagai obyek wisata. Saat ini Tebing Keraton sudah dikelola oleh Balai Pengelolaan Tahura Ir. H. Djuanda.
Studi ini akan mengungkapkan dampak yang terjadi baik secara perubahan fisik, ekonomi, dan sosial-budaya dari adanya alih kelola yang sudah dilakukan tersebut. Akan dianalisis aspek apa saja yang berubah dan siapa saja aktor yang paling banyak terdampak dari alih kelola ini. Untuk itu ditetapkan berbagai indikator untuk mengetahui dampak tersebut yaitu penilaian perubahan fisik berdasarkan kompenen pariwisata, indikator dampak ekonomi dan dampak sosial – budaya, serta kriteria pengelolaan dan keterlibatan masyarakat. Studi ini akan memberikan rekomendasi terkait pengelolaan dengan melibatkan masyarakat sehingga pembangunan obyek wisata Tebing Keraton akan lebih berkelanjutan.