Jalur Pantura sebagai koridor kegiatan ekonomi utama, merupakan jaringan jalan yang sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Pulau Jawa, terutama
provinsi Jawa Barat. Hal tersebut mengakibatkan besarnya tuntutan agar Jalur Pantura yang dilewati harus dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan tersebut. Namun dalam kenyataannya, kondisi jalan mengalami penurunan sesuai dengan bertambahnya umur. Pergerakan barang di Jalur Pantura didominasi oleh angkutan jalan raya dengan truk yang cenderung membawa muatan berlebih sehingga menimbulkan masalah kerusakan jalan. Kerusakan jalan ini tentu harus diperbaiki dengan penanganan jalan.
Program penanganan jalan terdiri atas beberapa item pekerjaan yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena terbatasnya anggaran pemerintah untuk membiayai
kegiatan penanganan jalan dan banyaknya ruas jalan yang harus ditangani, maka diperlukan prioritas penanganan jalan. Penentuan prioritas penanganan jalan Jalur
Pantura Jawa dilakukan dengan AMK (Analisis Multi Kriteria). Model AMK yang dipilih dalam penelitian ini adalah AHP (Analytical Hierarchy Process). Kriteria-kriteria yang digunakan adalah LHRT (Lintas Harian Rata-rata Tahunan), BCR (Benefit Cost Ratio), jumlah penduduk, dan PDRB per kapita. Ruas jalan yang memiliki nilai tertinggi menunjukkan tingkat kepentingan suatu ruas jalan untuk ditangani.
Hasil yang didapatkan dari studi ini adalah ruas-ruas jalan yang memiliki nilai tertinggi yang ditangani dengan skenario ketersediaan dana 50% dari total biaya
penanganan jalan dan analisis ruas-ruas jalan yang tidak dapat ditangani karena keterbatasan dana.