digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul, berakibat pada meningkatnya jumlah timbulan sampah. Saat ini sampah dari ketiga wilayah tersebut diangkut dan diproses di TPA Regional Piyungan yang berlokasi di Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY. Lahan urug di TPA Piyungan menggunakan sistem open dumping, dengan kondisi saat ini sudah penuh. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) merupakan tempat berlangsungnya kegiatan pemisahan dan pengolahan sampah secara terpusat yaitu pemisahan, pencucian/pembersihan, pengemasan, dan pengiriman produk daur ulang sampah. TPST Piyungan dirancang untuk mengolah 20% sampah yang masuk TPA untuk 10 tahun(2019-2029), jumlah sampah yang diolah tahun 2029 adalah 108,05 ton/hari dan jumlah penduduk terlayani 2.976.057 jiwa. Pemilahan sampah akan dilakukan secara dengan manual dengan meja pemilahan, sampah terpilah yang masih memiliki nilai jual yaitu, kertas/kardus, logam dan kaca akan dijual ke pabrik daur ulang. Sampah sisa makanan dan dedaunan akan dikomposkan dengan metode windrow, sampah plastik jenis botol dicacah dengan mesin crusher menjadi flakes plastik, adapun sampah kantong plastik dibentuk menjadi flakes kemudian diolah dengan mesin pelleticizing menjadi bijih plastik, sedangkan residu dari hasil pengolahan akan diangkut ke lahan urug TPA Piyungan. Bangunan TPST Piyungan terdiri dari unloading area, bak penampung sampah, hangar utama (area pemilahan, daur ulang plastik dan pre-treatment kompos), hangar pengomposan, hangar post-treatment kompos (area pengayakan, granulator, dan maturasi kompos), gudang dan kantor. Total luas lahan terbangun 8.416 m2, dengan total biaya pembangunan sebesar Rp 10.158.267.553,00. Pengolahan sampah di TPST tidak hanya bernilai secara ekonomis, namun juga berdampak pada lingkungan karena mengurangi pengurukan sampah di TPA.