Pembangunan infrastruktur jalan tol merupakan wujud upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Namun dalam upaya tersebut terdapat berbagai kendala yang salah satunya adalah kendala terkait keterbatasan dana dalam pembiayaan infrastruktur, oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk melibatkan partisipasi swasta dalam pembiayaan infrastruktur jalan tol melalui Public Private Partnership (PPP). Namun, investasi dalam proyek jalan tol merupakan investasi yang berisiko karena sangat dipengaruhi oleh ketidakpastian. Hal ini menjadikan PPP dalam proyek infrastruktur jalan tol
kurang diminati oleh swasta, seperti pada proyek infrastruktur jalan tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu).
Dalam studi ini dilakukan kajian risiko investasi untuk memberikan gambaran risiko yang ditanggung oleh swasta dalam proyek jalan tol Cisumdawu melalui peluang kegagalan proyek dan dampak kemunculan risiko. Metode penelitian yang akan digunakan dalam studi ini adalah metode deskriptif yang dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif dilakukan melalui content analysis terhadap teori mengenai risiko dalam PPP untuk menjelaskan jenis risiko, probabilitas kejadian risiko, dampak risiko dan alokasi risiko antara pemerintah dan swasta, sedangkan analisis kuantitatif dilakukan melalui simulasi monte carlo terhadap variabel-variabel risiko untuk mengukur dampak risiko.
Berdasarkan hasil analisis diperoleh kesimpulan bahwa secara keseluruhan, risiko yang ditanggung oleh swasta masih terlalu berat. Bila dilihat dari tiap risiko,
yang tergolong berat untuk ditanggung swasta adalah risiko pembebasan lahan, risiko pembangunan, risiko penerimaan tol, risiko kewajiban suku bunga dan risiko
bencana pasca konstruksi.Hal ini menunjukkan perlunya dilakukan penurunan risiko ke tingkat yang lebih rendah pada risiko-risiko tersebut yang dapat dilakukan
melalui peningkatan partisipasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan Majalengka dalam pengelolaan proyek jalan tol Cisumdawu.