Masyarakat mempunyai potensi yang besar dalam memenuhi kebutuhan perumahan. Selama ini pendekatan yang digunakan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan adalah pemerintah bertindak sebagai penyedia. Adanya potensi tersebut mengubah peran pemerintah sebagai penyedia menjadi pendorong (enabler) bagi masyarakat untuk dapat membangun rumah sendiri dengan pendekatan yang berbasis pada komunitas masyarakat. Program perumahan berbasis komunitas masyarakat diantaranya adalah COBILD yang diperuntukkan bagi 12 kota di Indonesia, salah satunya adalah Kabupaten Sleman di Propinsi D.I. Yogyakarta.
Program COBILD diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Masyarakat yang berminat untuk mengikuti program ini harus bersedia menerapkan program pembangunan perumahan berbasis pada komunitas masyarakat serta mampu mengembalikan pinjaman secara angsuran. Masyarakat melalui kelompok/komunitas yang dibentuk akan mengelola sendiri dana yang akan digulirkan dengan difasilitasi oleh lembaga swadaya masyarakat. Walaupun laporan pelaksanaan program COBILD, berdasarkan kelancaran pengembalian dana pinjaman, menunjukkan gambaran lokasi program dengan kategori lancar lebih besar dari yang macet, namun belum diketahui faktor yang mempengaruhi adanya KSM yang lancar dan tidak lancar dalam pengembalian dana pinjaman. Oleh karena itu studi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang mempengaruhi kelancaran pengembalian dana pinjaman program COBILD pada KSM di Kabupaten Sleman. Dalam menjelaskan faktor yang mempengaruhi kelancaran pengembalian dana pinjaman studi menggunakan metode kualitatif deskriptif eksploratif.
Hasil studi menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi kelancaran pengembalian dana pinjaman program COBILD di Kabupaten Sleman adalah kemampuan ekonomi peminjam dilihat dari jumlah penghasilan dan jenis pekerjaan peminjam.dan manajemen organisasi KSM dilihat dari pemberdayaan dan penguatan sebelum mengikuti program, pertemuan rutin, dan dana solidaritas.