digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Rekrutasi merupakan langkah awal dari perusahaan dalam memperoleh kandidat berpotensi melalui penggunakan iklan lowongan kerja pada media massa. Agar perusahaan memperoleh kandidat sesuai kualifikasi, maka perlu dilakukan penyaringan. Penggunaan informasi pribadi pelamar untuk menyaring merupakan cara umum yang digunakan oleh perusahaan. Praktik diskriminasi terjadi tanpa disadari oleh perusahaan. Bentuk praktik diskriminasi pada sistem rekrutasi adalah kualifikasi pekerjaan pada iklan lowongan kerja yang secara langsung menyaring seorang pelamar sebelum diberi kesempatan untuk mencoba. Kualifikasi pekerjaan yang mengandung unsur diskriminasi adalah kualifikasi yang tidak terkait dengan pekerjaan namun dicantumkan secara spesifik di dalam iklan lowongan kerja. Praktik diskriminasi yang seringkali terjadi pada sistem rekrutasi adalah jenis kelamin, usia, status pernikahan dan penampilan fisik. Praktik diskriminasi tersebut akan terus berlanjut sampai kepada proses penyaring yang memanfaatkan informasi pribadi pelamar yang tidak terkait dengan pekerjaan. Dari analisis konten iklan lowongan kerja koran Pikiran Rakyat bulan April-Juni 2010 ditemukan beberapa bentuk praktik diskriminasi yaitu diskriminasi jenis kelamin,usia,status pernikahan dan penampilan fisik dan bentuk diskriminasi ini menjadi informasi dasar dalam merancang sistem rekrutasi ketika menyaring pelamar melalui formulir lamaran. Rancangan sistem rekrutasi dilakukan berdasarkan prinsip bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan. Perancangan sistem rekrutasi dilakukan pada World Vision Indonesia, sebuah organisasi kemanusiaan yang bertujuan menghindari praktik diskriminasi dalam melakukan rekrutasi.