digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Program Konversi Minyak Tanah ke Gas yang diberlakukan selama 3 tahun sejak 2007 hingga 2010 merupakan program pengalihan bahan bakar rumah tangga dari minyak tanah ke gas. Program ini mencanangkan pembagian gratis tabung gas 3 kg termasuk isinya berikut kompor elpiji satu tungku kepada masing‐masing 42 juta rumah tangga yang dilakukan secara bertahap. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kemampuan produksi dalam negeri yang belum mampu memenuhi permintaan tabung gas tersebut. Di sisi lain, kebijakan program konversi ini menekankan kesempatan seluas‐seluasnya bagi pabrikan dalam negeri dan tidak mengijinkan aktivitas impor. PT. Waskita Karya (Persero) melihat hal ini sebagai peluang untuk terlibat menjadi pabrikan tabung gas, sehingga sebelum proyek ini diperoleh, Waskita perlu mempertimbangkan aspek kelayakan finansial dan perencanaan strategi produksi agar dapat diambil keputusan yang tepat dan Waskita siap langsung berproduksi ketika proyek diperoleh. Analisis kelayakan finansial perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat perolehan net profit margin. Selain itu, Waskita tentunya akan mendapatkan reputasi dan pencitraan positif sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendukung program konversi energi ini. Pengukuran kelayakan finansial yaitu dengan menggunakan metoda Payback Period, NPV, IRR, Beban Usaha/Pendapatan Usaha (BK/PU) dan Sensitivity Analysis. Perencanaan strategi produksi pengadaan tabung gas 3 kg ini fokus terhadap perencanaan jumlah produksi yang optimal didukung dengan peningkatan keahlian tenaga kerja melalui penerapan prinsip‐prinsip organisasi pembelajar sebagai solusi terhadap gap yang timbul ketika menjalankan bidang usaha yang baru.