Efek Destruktif adalah salah satu efek yang dapat dihasilkan dari pengeksplorasian kain, baik dengan menggunakan teknik-teknik yang dapat merusak struktur kain, maupun teknik lain yang diolah sedemikian rupa hingga menimbulkan efek destruktif. Baik itu diterapkan pada bahan dasar suatu produk fashion, maupun hanya sebagai aplikasi (tempelan) saja.Pengaplikasian efek destruktif pada produk fashion belum memasyarakat, walaupun sebenarnya sudah mulai muncul pada tahun 1970-an, seiring dengan tumbuhnya Punk style. Kemudian disusul dengan Gothic dan Harajuku style. Tren image destruktif ini tidak berlangsung lama, disebabkan imagenya dirasa terlalu ekstrim dan kurang wearable. Seiring berputarnya tren fashion, pada tahun 2002-2003, efek destruktif pun kembali populer, namun hanya di beberapa negara saja, seperti Inggris dan Jepang.Eksplorasi mengenai pengaplikasian efek destruktif pada produk fashion ini bertujuan untuk mencari peluang lebih dikembangkannya tekstil baru di dunia dan di Indonesia pada khususnya. Cara mengolah tekstil bukan lagi hanya menjalin benang hingga menjadi struktur kain, namun dapat juga berupa pengubahan struktur kain dengan cara dirusak, maupun membuat suatu kain hingga menjadi ber-image rusak.