2008 TS PP HERU PITAYA 1-COVER.pdf
2008 TS PP HERU PITAYA 1-BAB 1.pdf
2008 TS PP HERU PITAYA 1-BAB 2.pdf
2008 TS PP HERU PITAYA 1-BAB 3.pdf
2008 TS PP HERU PITAYA 1-BAB 4.pdf
2008 TS PP HERU PITAYA 1-BAB 5.pdf
2008 TS PP HERU PITAYA 1-PUSTAKA.pdf
Pemindahkan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan telah menimbulkan kontroversi yang meluas ke pelbagai segmen masyarakat. Hal ini sebagai akibat dari adanya kontestasi politik yang seiring dengan lahirnya Undang-Undang Otonomi Daerah yang baru, di mana terdapat perubahan yang fundamental, yakni dari sistem sentralistik menjadi sistem desentralistik. Dalam implementasinya telah dipicu dengan adanya krisis sosial, ekonomi dan politik yang menyertainya.Penelitian ini mengkaji penyebab kontroversi itu terjadi dan bagaimana kontroversi di seputar isu pemindahan ibukota provinsi ini dapat diselesaikan dalam perspektif otonomi daerah. Dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif melalui observasi lapangan, studi literatur dan melakukan etnografi dengan pelbagai tokoh masyarakat yang diwakili oleh (i) Para elite politik lokal, (ii) Para elit birokrasi, dan (iii) Komponen masyarakat, sebagai dasar dalam mendeskripsikan untuk dianalisis.Penelitian ini berupaya menganalisis untuk disajikan dan telah mendapatkan kesimpulan, yakni pentingnya implementasi otonomi daerah dilengkapi dengan perangkat peraturan perundang-undangan yang mampu menjawab transisi menuju pemerintahan yang terdesentralisasi dan akomodatif terhadap aspirasi masyarakat daerah.Penelitian ini juga telah memberikan rekomendasi dalam upaya keluar dari kontroversi pemindahan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, yang hendaknya melakukan langkah-langkah secara substantif dan konstitusional agar kontroversi seputar isu pemindahan ibukota tersebut dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana.