Sebagaimana diketahui dalam Pelaksanaan Program Kerja Kabinet Gotong Royong mengenai politik Luar Negeri Indonesia yang bebas aktif dilaksanakan dengan memprioritaskan empat hal yaitu: (1) mempertahankan kesatuan nasional dan integritas wilayah RI, (2) membantu pemulihan perekonomian nasional, (3) membantu pemulihan citra Indonesia di masyarakat internasional dan
(4) memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan badan hukum di luar negeri. Pemulihan ekonomi dilakukan antara lain dengan meningkatkan penerimaan devisa negara, termasuk di sektor perdagangan, penanaman modal dan pariwisata melalui pemanfaatan potensi
pasar di berbagai wilayah ekonomi yang potensial.