Formularium merupakan dokumen yang berisi kumpulan sediaan obat-obatan terpilih,
hasil pertimbangan klinik mutakhir dari staf medik yang disetujui untuk digunakan di
Bumi Medika Ganesa (BMG) pada rentang waktu tertentu. Informasi jenis obat dalam
formularium dijadikan sebagai dasar perencanaan pengadaan obat oleh apotek BMG
sehingga pelayanan resep dapat dilakukan maksimal. Obat-obatan dalam formularium
harus selalu dimutakhirkan sesuai dengan pola penyakit, perkembangan pengobatan, dan
peredaran obat di pasaran. Formularium di BMG disusun sejak tahun 2007 yang hingga
saat ini belum direvisi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan dokter
terhadap formularium dan menyusun usulan revisi formularium. Penelitian diawali dengan
studi pendahuluan untuk mengetahui tingkat kepatuhan formularium melalui
pembandingan data konsumtif obat dengan formularium yang beredar sekarang di BMG,
serta tingkat pemahaman dokter terhadap formularium dengan cara penyebaran kuesioner.
Hasil dari studi pendahuluan dijadikan dasar untuk penyusunan usulan formularium dan
sistem formularium yang baru. Hasil penelitian menunjukkan 94% dokter mengetahui
keberadaan formularium di BMG, tetapi dari data konsumtif diketahui tingkat kepatuhan
dokter menuliskan obat formularium hanya 54,88%. Alasan dokter tidak patuh terhadap
formularium karena dokter lebih memilih obat dengan nama dagang lain di luar
formularium atau zat aktif tidak tercantum di formularium. Terdapat tiga obat yang tidak
digunakan selama lebih dari dua tahun, yaitu Kenacort-A, Scanneuron, dan Urdafalk. Ada
juga obat yang sudah tidak beredar di pasaran, yaitu Dekstrometorfan tunggal. Sekitar 62%
dokter mengusulkan untuk dilakukan revisi formularium dan menginginkan diikutsertakan
dalam penentuan obat yang akan dimasukkan dalam formularium baru. Format tampilan
informasi tentang obat di usulan formularium terdiri atas nama obat yang disusun
berdasarkan kelas terapi, bentuk sediaan, kekuatan, nama dagang, nama pabrik, harga,
dosis, dan indikasi.