ABSTRAK Nabila Fisra Hawali
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 1 Nabila Fisra Hawali
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 2 Nabila Fisra Hawali
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 3 Nabila Fisra Hawali
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 4 Nabila Fisra Hawali
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
BAB 5 Nabila Fisra Hawali
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
DAFTAR Nabila Fisra Hawali
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
2019 TA PP NABILA FISRA HAWALI_LAMPIRAN.pdf
]
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
2019 TA PP NABILA FISRA HAWALI_JURNAL.pdf)u
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» ITB
TPA Piyungan telah beroperasi sejak tahun 1995 dan dinyatakan layak secara teknis
selama 17 tahun sejak beroperasi. Masa pengoperasian TPA Piyungan seharusnya
telah dihentikan pada tahun 2015, namun kenyataannya hingga saat ini TPA masih
beroperasi dengan beban pengelolaan sampah yang cukup tinggi melayani tiga
kabupaten dan kota di wilayah KARTAMANTUL. Pengelolaan sampah yang
diselenggarakan melebihi usia teknis mengisyaratkan bahwa beban pencemar dari
pembusukan sampah di lokasi tersebut terhadap tanah, air dan udara melampaui daya
tampung dan daya dukung lingkungan sebagaimana yang menjadi pertimbangan dalam
perhitungan usia teknis. Upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi permasalahan
ini dengan mengambil langkah tindakan penanggulangan yang tepat sesuai dengan
permasalahan dampak yang terjadi dan dirasakan oleh masyarakat sekitar, maka
diperlukan penelitian mengenai identifikasi dampak-dampak yang terjadi akibat
keberadaan TPA Piyungan bagi masyarakat sekitar. Penelitian ini dilakukan dengan
metode analisis statistik deskriptif, analisis konten, dan metode analisis spasial.
Hasil analisis menunjukkan, dampak lingkungan yang terjadi antara lain dampak
pencemaran air, pencemaran udara, gangguan disamenitas lingkungan, serta
dampak sosial berupa gangguan kesehatan masyarakat dan konflik sosial. Radius
maksimum penyebaran dampak menurut persepsi masyarakat secara agregat
mendapai 2,2 km dari radius terluar TPA Piyungan. Rekomendasi yang diajukan
berdasarkan hasil penelitian ini antara lain pemerintah diharapkan dapat
melakukan upaya mitigasi dampak dengan penyediaan kawasan penyangga (buffer
zone) yang dapat membatasi lahan (site) TPA Piyungan dengan permukiman
penduduk, serta melakukan pemantapan terhadap pedoman atau standar yang
mengatur teknis operasional sampah dengan mempertimbangkan kriteria dampak
yang diperkirakan akan terjadi akibat adanya kegiatan pengelolaan sampah di
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).