digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Vanji Ikhsan Azis
PUBLIC yana mulyana

COVER Vanji Ikhsan Azis
PUBLIC yana mulyana

BAB 1 Vanji Ikhsan Azis
PUBLIC yana mulyana

BAB 2 Vanji Ikhsan Azis
PUBLIC yana mulyana

BAB 3 Vanji Ikhsan Azis
PUBLIC yana mulyana

BAB 4 Vanji Ikhsan Azis
PUBLIC yana mulyana

BAB 5 Vanji Ikhsan Azis
PUBLIC yana mulyana

BAB 6 Vanji Ikhsan Azis
PUBLIC yana mulyana

PUSTAKA Vanji Ikhsan Azis
PUBLIC yana mulyana

Penggunaan obat-obatan herbal di Indonesia diperkirakan akan terus berkembang dengan pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) sebesar 5% dan diperkirakan akan mencapai Rp 13,2 T pada tahun 2022. Hal ini menyebabkan penggunaan bahan baku herbal banyak digunakan. Walaupun demikian, Indonesia masih memiliki ketergantungan yang tinggi pada bahan baku impor. Kondisi ini berdampak pada potensi pertumbuhan pasar obat-obatan herbal di Indonesia. Agar bisa lepas dari ketergantungan bahan baku impor, maka industri farmasi harus mulai menyediakan bahan baku yang berasal dari bahan alam dan dibutuhkan kajian studi kelayakan untuk mengembangkan bisnis bahan baku herbal yang merupakan tujuan dari penelitian ini. Penelitian ini dilakukan dengan metode riset pasar kombinasi dengan melakukan Indepth Interview terhadap pelanggan dan regulator, riset investigasi, riset data sekunder, dan analisis bisnis selama bulan Februari-April 2019. Berdasarkan analisis volume penggunaan bahan baku herbal, terdapat Oleum Cocos dan Zingiberis Rhizoma memiliki volume dan nilai tertinggi dengan masing-masing nilai CAGR 4,5% dan 18,7%. Tetapi, pertumbuhan pasar Oleum Cocos cenderung kecil dengan CAGR 4,5% (5 tahun). Terdapat ekspektasi pelanggan yang belum terpenuhi dari segi kapasitas dan ketersediaan yang ditunjukkan dalam analisis pelanggan. Berdasarkan riset investigasi data produsen, ekstrak jahe (Zingiberis Rhizoma), kunyit (Curcuma longa), dan temulawak merupakan ekstrak dengan permintaan terbanyak oleh konsumen. Dari indepth interview, diketahui Kemenkes telah menentukan target bahan baku obat tradisional yang harus dikembangkan hingga tahun 2025 dan BPOM belum membuat regulasi terkait kesulitan industri dalam mendapatkan simplisia dalam jumlah besar dan kualitas seragam. Analisis keuangan dan investasi perusahaan menunjukkan NPV positif, IRR diatas WACC, dan balik modal jauh lebih cepat daripada umur ekonomi. Disimpulkan bahwa bisnis bahan baku herbal dinyatakan layak untuk dijalankan dengan proritas pengembangan pada 35 pareto bahan baku herbal dan target bahan baku obat tradisional oleh Kemenkes serta disarankan untuk menambah kapasitas produksi bagi perusahaan.