digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Abstrak: Kota Banjarmasin sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Selatan, mempunyai tingkat pendidikan penduduk yang masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari jumlah penduduk usia 7-12 tahun yang belum bersekolah (BPS 2005). Tingkat pendidikan yang rendah ini dapat menurunkan daya saing kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Selatan khususnya di Kota Banjarmasin, terhadap daerah lain. Untuk membenahi dan mempercepat kemajuan pendidikan di Kalimantan Selatan, pemerintah telah membuat kebijakan dan program yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 032 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Kalsel Tahun 2006-2010. Kebijakan pembangunan pendidikan, pemuda, dan olahraga salah satunya adalah meningkatkan minat baca bagi para siswa dan masyarakat. Dari arah kebijakan tersebut disusun program-program pembangunan pendidikan baik formal maupun nonformal, antara lain: penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, pembinaan minat, bakat, dan kreativitas. Selain dengan penambahan jumlah sekolah untuk meningkatkan tingkat pendidikan, diperlukan juga penunjang pendidikan seperti perpustakaan.