Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa perubahan signifikan
dalam cara mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data pribadi. Hal ini
memicu kekhawatiran tentang privasi dan keamanan data pribadi, mendorong
diberlakukannya regulasi perlindungan data di berbagai negara. Di Indonesia,
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) baru saja disahkan pada
tahun 2022 dan akan mulai berlaku efektif pada tahun 2024. Sementara itu, Uni
Eropa telah memiliki regulasi perlindungan data yang komprehensif, yaitu
General Data Protection Regulation (GDPR).
Tugas Akhir ini bertujuan untuk merancang framework kepatuhan kewajiban
privasi sebagai pengendali data dan pemroses data berdasarkan UU PDP dan
GDPR pada platform eFishery, sebuah platform digital yang menghubungkan
pembudidaya ikan dengan berbagai pihak terkait. Platform eFishery
mengumpulkan dan mengolah data pribadi pengguna dalam jumlah besar,
sehingga penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan
data yang berlaku.
Berdasarkan hasil penelitian, dihasilkan sebuah framework gabungan untuk
implementasi kepatuhan data privasi pada platform eFishery. Framework ini
menggabungkan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam UU PDP dan GDPR,
dengan mempertimbangkan karakteristik platform eFishery dan kebutuhan
spesifik para penggunanya. Sehingga dapat mengakomodir kedua regulasi
tersebut dengan menggunakan investasi dan effort secara bisnis seminimum
mungkin tanpa menghilangkan esensi dan hak privasi dari pengguna.
Implementasi dari framework hybrid ini membutuhkan manpower sebanyak 2
orang untuk implementasi serta investasi kurang dari 250 juta rupiah. serta dapat
diterapkan dalam waktu kurang dari 1 semester.