Tata kelola kolaboratif (collaborative governance) dianggap penting karena keterlibatan masyarakat serta kolaborasi masyarakat dengan pemerintah dapat meremajakan demokrasi dan meringankan beban negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) merupakan program yang menitikberatkan pada partisipasi masyarakat dan keterlibatan lintas sektor. Program Kampung KB mengalami scaling up dalam perluasan dan peningkatan target pembentukan yang sebelumnya difokuskan pada wilayah dan kriteria tertentu menjadi seluruh desa/kelurahan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus ini bertujuan untuk mengkaji proses dinamika kolaborasi pada Kampung KB Cempaka Ramah Anak (Kertas Cemara) di Desa Tanimulya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesenjangan regulasi dan belum terbentuknya Tim Koordinasi Pengembangan Kampung KB di Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu penyebab belum optimalnya pelaksanaan Program Kampung KB dan belum terjadinya perubahan ruang lingkup dari tingkat RW ke tingkat desa.
Pada Kampung KB Cempaka Ramah Anak terjadi peningkatan pada capaian prevalensi kontrasepsi modern (mCPR) dan penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP), serta walaupun terjadi kenaikan kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet Need) dan kebutuhan ber-KB penundaan yang tidak terpenuhi (Unmet Need Spacing) pada tingkat desa namun pada lokus Program Kampung KB berhasil mengalami penurunan kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet Need), penurunan kebutuhan ber-KB penundaan yang tidak terpenuhi (Unmet Need Spacing). Pada penggerakan prinsip bersama (principled engagement), Rakordes/musyawarah di tingkat desa belum berjalan optimal. Motivasi bersama (shared motivation) telah berjalan dengan cukup baik serta komitmen bersama untuk menjalankan Program Kampung KB disahkan melalui surat keputusan kepala desa dan penyusunan rencana kerja masyarakat (RKM) oleh Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB Cempaka Ramah Anak. Kapasitas untuk melakukan tindakan bersama (capacity for join action) berjalan cukup baik namun dibutuhkan perubahan ruang lingkup menjadi tingkat desa agar keterlibatan lintas sektor, penganggaran, program dan kegiatan dapat dilaksanakan tidak hanya pada tingkat
RW namun pada keseluruhan desa. Penguatan pelaksanaan Program Kampung KB melalui lomba Kampung KB belum dilakukan secara optimal terutama dalam penyaringan peserta lomba Kampung KB sehingga belum mampu menguatkan perpindahan ruang lingkup Kampung KB dari setingkat RT ke setingkat desa.