digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK I Made Satria Suarmahajaya
PUBLIC Irwan Sofiyan

Unmanned Aircraft Vehicle (UAV) merupakan teknologi dirgantara yang mengalami perkembangan yang pesat di berbagai bidang seperti pemetaan, kesehatan, pertanian, peternakan, hingga logistik. Berdasarkan European GNSS Agency 2022, sektor pemetaan menjadi pasar yang cukup besar di industri drone dengan perkiraan pasar sebesar €40 Juta. Di masa lalu, pemetaan lahan dilakukan menggunakan metode topografi tradisional seperti menggunakan Total Stations dan teknologi GNSS-RTK yang efisien dalam mengukur tumpukan sederhana dan kecil. Dalam kasus yang lebih kompleks, diperlukan pengukuran banyak titik untuk merekonstruksi permukaan dan mengukur volume tumpukan sehingga membutuhkan waktu lebih lama dan biaya lebih tinggi. Survei topografi atau pemetaan konvensional pada lokasi TPA dengan kondisi tanah labil dan luas sangat berisiko untuk dilakukan karena dapat membahayakan jiwa jika terjadi longsor. Seiring dengan perkembangan teknologi dirgantara terutama pada UAV yang dipadukan dengan teknologi LiDAR ataupun fotogrametri maka dapat dihasilkan pemetaan dengan akurasi data yang tinggi dan waktu yang cepat. Saat ini, PT Bali Drone Production berencana meneliti lebih lanjut terkait perbandingan volume limbah sampah dengan menggunakan UAV berteknologi LiDAR dan Fotogrametri. Penelitian dilaksanakan pada tiga tempat pembuangan akhir (TPA) dengan peningkatan jumlah sampah yang cukup signifikan yaitu TPA X (46,5 Ha), TPA Y (20,8 Ha) dan TPA Z (15,2 Ha). Hasil analisa perbandingan volume timbunan sampah dari data UAV LiDAR terhadap tiga trajectory berbeda menunjukkan hasil yang presisis dibawah 1% dibandingkan data UAV fotogrametri yang menunjukkan hasil perbedaan volume hingga 19.96%. Pemrosesan Digital Terrain Model (DTM) menggunakan data UAV LiDAR (19 menit 23 detik) menunjukkan hasil yang lebih cepat dibandingkan pemrosesan DTM UAV fotogrametri (8 jam 44 menit 55 detik). Dari segi ekonomi, biaya UAV LiDAR dengan tingkat presisi dibawah 1% membutuhkan biaya minimum sebesar Rp 89.902.000,00 sedangkan biaya UAV fotogrametri sebesar Rp 68.742.000,00.