Dalam upaya global untuk mengurangi dampak gas rumah kaca (GHG), negara-
negara di seluruh dunia tengah berjuang secara aktif untuk mengurangi emisi CO2,
terutama yang berasal dari sektor transportasi – yang notabene merupakan
penyumbang utama emisi karbon. Dalam konteks ini, salah satu solusi yang telah
diajukan untuk meredakan emisi CO2 dari sektor transportasi adalah adopsi mobil
listrik, atau electric vehicles (EV), sebagai alternatif bagi mobil konvensional
dengan mesin pembakaran dalam atau Internal Combustion Engine Vehicles
(ICEV) yang mengandalkan bahan bakar fosil. Di Indonesia, Pemerintah telah
melangkah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2019 sebagai
upaya untuk mendorong penggunaan mobil listrik.
Proses implementasi mobil listrik sebagai pengganti mobil konvensional
mengharuskan adanya analisis yang mendalam terkait dampak emisi CO2 yang
dihasilkan. Dengan alasan tersebut, penelitian ini mengadopsi metodologi Life
Cycle Assessment (LCA) untuk mengukur dampak emisi CO2 dari mobil listrik dan
melaksanakan perbandingan menyeluruh dengan kendaraan konvensional, meliputi
seluruh tahap dalam siklus hidupnya: produksi, transportasi, penggunaan, dan tahap
akhir masa pakai. Hasil analisis LCA mencerminkan bahwa mobil listrik memiliki
potensi untuk mengurangi emisi CO2 sebanyak 23 - 33 ton CO2 setara atau sekitar
50 – 70% dari emisi CO2 yang ditimbulkan oleh kendaraan konvensional.
Selain evaluasi dampak emisi CO2, penelitian ini juga mengembangkan suatu
model dinamika sistem untuk mensimulasikan perjalanan adopsi mobil listrik di
Indonesia. Model simulasi adopsi mobil listrik ini didasarkan pada teori bass
diffusion model, yang memvisualisasikan proses adopsi mobil listrik melalui dua
kelompok pengadopsi: kelompok inovasi dan kelompok imitasi. Simulasi
perkembangan adopsi mobil listrik diperlakukan hingga tahun 2032, memberikan
kerangka proyeksi untuk pengurangan emisi selama periode tersebut.
Penelitian ini juga melibatkan simulasi dari tiga kebijakan sentral yang
diimplementasikan oleh pemerintah, yakni kebijakan bauran sumber energi listrik,
kebijakan insentif pengurangan harga mobil listrik, dan kebijakan insentif
peningkatan investasi dalam pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Umum (SPKLU). Dari hasil simulasi ini, terbukti bahwa target pemerintah untuk
mencapai 2,2 juta mobil listrik pada tahun 2030 dapat terwujud dengan menerapkan
kombinasi skenario insentif dalam harga mobil listrik dan insentif dalam
peningkatan investasi SPKLU secara bersamaan.