15718009_Nanty Permata_Abstak Inggris.pdf
Terbatas  Asep Kusmana
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Asep Kusmana
» Gedung UPT Perpustakaan
Sekitar 7% dari jumlah populasi warga DKI Jakarta masih melakukan buang air
besar sembarangan (BABS). Salah satu wilayah yang memiliki tingkat BABS tinggi
adalah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Berdasarkan
data STBM (2020), terdapat 25,13% dari masyarakat Kelurahan Tanah Tinggi
masih melakukan buang air besar sembarangan (BABS). Perilaku BABS yang
terjadi di Kelurahan Tanah Tinggi adalah perilaku BABS tertutup di mana toilet
tidak dilengkapi dengan pengolahan setempat sehingga air buangan langsung
dialirkan ke drainase maupun kali. Dilakukan survei observasi di 6 wilayah kumuh
berdasarkan Pergub No. 90 Tahun 2018, yaitu RW 4, 5, 7, 8, 11, dan 12. Selanjutnya
dilakukan analisis risiko terhadap keenam wilayah tersebut dengan studi EHRA
(Environment Health Risk Assessment). Berdasarkan analisis tersebut, RW 12
merupakan wilayah dengan prioritas penanganan tertinggi. Penanganan BABS di
rencanakan RW 12 menggunakan sistem terpusat skala permukiman dengan
jaringan perpipaan sistem shallow sewer. Dilakukan pembobotan menggunakan
metode Simple Additive Weighing (SAW) di mana masing-masing aspek kriteria
yang dinilai memiliki bobot dalam bentuk persentase, Dari hasil pembobotan
diketahui bahwa sistem terpilih adalah alternatif 2 dengan total nilai hasil
pembobotan sebesar 0,885. Pada Alternatif 2, jumlah rumah yang dilayani adalah
238 dengan 3 MCK umum. Berdasarkan hasil perhitungan, didapatkan total rumah
yang dilayani sebanyak 238 rumah dengan 3 MCK umum. Diameter dan kedalaman
galian pipa hasil perhitungan bervariasi di rentang 100 – 200 mm, sedangkan
kedalaman direntang 0,55 – 1.87 m. Total biaya yang dibutuhkan untuk konstruksi
sistem perpipaan di area IPAL Komunal RW 12 adalah Rp1.976.553.000,00.
Sedangkan biaya operasional dan pemeliharaan yang dibutuhkan pada sistem
perpipaan adalah sebesar Rp56.213.000,00 per tahunnya.