digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Perambahan merupakan salah satu bentuk anthropogical disturbance yang seringkali terjadi di berbagai kawasan konservasi, termasuk di kawasan Cagar Alam Gunung Tilu. Gunung Tilu ditetapkan statusnya sebagai Cagar Alam karena merupakan hutan hujan tropis primer yang menyimpan keanekaragaman hayati penting, endemik, dan terancam punah. Bentuk anthropogical disturbance yang terjadi seperti perambahan hutan untuk perkebunan kopi, cabai, serta pertanian sayuran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui laju dan proporsi perambahan di kawasan Cagar Alam Gunung Tilu selama 10 tahun terakhir serta membangun proyeksi perambahan selama 10 tahun kedepan. Dilakukan klasifikasi citra bing, SPOT 7, dan SENTINEL 2A menggunakan metode supervised classification yang kemudian diperkuat dengan data ground check pribadi serta data ground check dari BBKSDA. Dari penelitian yang telah dilakukan, didapat bahwa laju perambahan terus mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir, yakni dari 10,353 Ha/Tahun menjadi 23,203 Ha/Tahun. Area perbatasan antara Desa Sukaluyu dengan CAGT menjadi area dengan proporsi perambahan tertinggi sebesar 15,8 %, sedangkan area perbatasan antara Desa Lamajang dengan CAGT menjadi area dengan proporsi perambahan terendah sebesar 0,8 %. Proyeksi perambahan tahun 2032 menunjukkan adanya potensi peningkatan perambahan di Cagar Alam Gunung Tilu sebesar 53%, dengan kopi masih menjadi komoditas utama karena memiliki nilai ekonomis paling tinggi.