digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pemerintah Indonesia gencar menerapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur. Dari berbagai jenis infrastruktur yang akan dikerjasamakan dengan skema KPBU, akses pelayanan air minum termasuk sasaran pokok pembangunan nasional yang memiliki target pencapaian tertinggi untuk tahun 2019 yaitu sebesar 100%. Untuk mencapai hal tersebut, terdapat proyek penyediaan air minum dengan skema KPBU meliputi SPAM Bandar Lampung, SPAM Umbulan, SPAM Semarang Barat, SPAM Regional Jatiluhur, SPAM Jatigede dan SPAM Regional Mamminasata. Tata kelola proyek SPAM Regional yang kompleks dibandingkan proyek SPAM Regional lainnya berpotensi menghadapi berbagai kendala yang akan berpengaruh terhadap pelaksanaan proyek, mengingat bahwa instrumen tata kelola serta kaitannya dengan hubungan jejaring dipandang sebagai elemen untuk mewujudkan skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur. Pelaksanaan proyek KPBU juga berkaitan dengan sejumlah aspek peraturan multi-level. Penelitian ini pada dasarnya merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis isi dan Social Network Analysis (SNA). Proyek KPBU atas prakarsa badan usaha (unsolicited) pada SPAM Regional Jatiluhur tahap I, mengalami kemunduran realisasi dan terhenti pada kegiatan persiapan proses pelelangan BUP sehingga proyek tersebut belum mencapai financial close. Celah peraturan terkait KPBU, beberapa risiko yang belum termitigasi dengan baik, pengambilan keputusan yang lambat, peran pemerintah daerah dan offtaker yang lemah dalam jejaring aktor, persoalan penentuan PJPK, pemetaan konflik kepemilikan dan ketidakpercayaan aktor terhadap kompetensi PJPK merupakan persoalan tata kelola pelaksanaan proyek KPBU SPAM Regional Jatluhur I. Dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek, maka dirumuskan strategi optimalisasi tata kelola multi-level pada pelaksanaan proyek tersebut melalui revisi peraturan terkait KPBU, penentuan PJPK baru, penguatan peran aktor dalam koordinasi dan pengambilan keputusan, mitigasi risiko serta manajemen konflik laten.