2018 TA PP FADLY ERWIL PRASETYA 1.pdf
]
Terbatas  Suharsiyah
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Suharsiyah
» Gedung UPT Perpustakaan
Studi ini membahas dan mengevaluasi apabila suatu wilayah kerja minyak dan gas telah berakhir masa kontraknya, kontraktor diberikan kebebasan oleh pemerintah untuk memperpanjang kontrak dengan skema yang berlaku atau tidak memperpanjang sama sekali. Pada studi kali ini, Wilayah Kerja “X” sudah berakhir masa kontraknya pada akhir tahun 2017 yang lalu. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku pada PP Nomor 35 Tahun 2004 menyatakan bahwa wilayah kerja yang habis masa kontraknya dapat diperpanjang 20 (dua puluh) tahun dengan syarat harus tetap menguntungkan bagi negara. Kontraktor dapat mengajukan permohonan perpanjangan kontrak kepada Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dengan syarat pemerintah harus mengetahui kondisi serta potensi wilayah kerja tersebut baik secara teknis maupun ekonomis. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi yang komprehensif untuk menentukan terms and conditions pengelolaan Wilayah Kerja “X”. Evaluasi Wilayah Kerja “X” bertujuan untuk melihat kelayakan secara keteknikan maupun keekonomian dengan menggunakan skema kontrak yang berlaku yaitu, PSC-CR (Production Sharing Contract-Cost Recovery) dan PSC-GS (Production Sharing Contract-Gross Split).
Secara keteknikan, digunakan metode Decline Curve Analysis untuk memperkirakan besarnya laju produksi selama 20 (dua puluh) tahun ke depan dan cadangan/reserves pada Wilayah Kerja “X”. Hasil dari perkiraan produksi berdasarkan rencana pengembangannya menjadi anjuran dalam menentukan kelayakan secara teknis dari Wilayah Kerja “X”.
Secara keekonomian, diterapkan skema kontrak PSC-Cost Recovery dan PSC-Gross Split. Dalam hal ini, terdapat tiga studi kasus yaitu, Laju Pesimis, Laju Moderat, dan Laju Optimis. Evaluasi keekonomian yang dilakukan menunjukkan bahwa skema kontrak PSC-Cost Recovery lebih tepat dan layak secara ekonomis untuk diterapkan pada studi kasus Laju Pesimis dan Laju Moderat. Sementara itu, pada studi kasus Laju Optimis skema kontrak PSC-Gross Split lebih tepat dan layak secara ekonomis untuk diterapkan.