Kegiatan industri pertambangan minyak di Indonesia telah menimbulkan banyak kasus pencemaran minyak bumi pada tanah. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 2 tahun 2008 salah satu kegiatan pemanfaatan limbah minyak bumi adalah dengan perolehan kembali minyak yang telah mencemari tanah. Enzim lakase diketahui memiliki kemampuam mengkatalis reaksi oksidasi senyawa hidrokarbon, sehingga dapat digunakan sebagai agen biorecovery dari tanah terkontaminasi. Tujuan dari penelitian ini adalah menentukan kemampuan lakase untuk diaplikasikan sebagai agen yang dapat meningkatkan perolehan minyak bumi dari tanah terkontaminasi. Lakase diekstrak dari Marasmiellus palmivorus yang diproduksi dengan metode solid state fermentation (SSF). Ekstrak kasar lakase diuji aktivitasnya dengan spektrofotometri menggunakan ABTS sebagai. Sedangkan kadar protein diuji dengan Metode Bradford. Tanah yang dipakai merupakan tanah dari Kawasan Industri Pertambangan Minyak Bumi Desa Wonocolo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dengan kadar TPH (Total Petrolrum Hydrocarbon) sebesar 3.84% dan 16.72%. Tanah terkontaminasi diinkubasi selama 0, 6, 12, 18, 24, 30 dan 36 jam dengan tiga variasi aktivitas spesifik lakase (4,93; 10,39; 22,31 U/mg) serta, kontrol yang diinkubasi dengan penambahan akuades. Selanjutnya diukur kadar TPH yang terrecovery dan yang tersisa di tanah. Selain itu untuk mengetahui fraksi SARA (Saturated, Aromatic, Resin, dan Asphalt) dari minyak ter-recovery, digunakan metode kromatografi dengan fasa diam berupa silica gel 60 – 200 mesh . Hasil penelitian menunjukkan bahwa lakase dengan aktivitas spesifik 10,39 U/mg memiliki kemampuan recovery minyak tertinggi pada tanah dengan TPH 16,72% dan 3,84% dengan waktu inkubasi terbaik selama 12 jam untuk tanah dengan kadar TPH 16,72%. Sedangkan tanah dengan kadar TPH 3,84% dapat ter-recovery secara optimum pada inkubasi selama 30 jam. Fraksi ter-recovery dari tanah dengan konsentrasi TPH 3,84% dan 16,72% didominasi dengan fraksi aromatic dengan konsentrasi masing – masing sebesar 94,23% dan 86,97%. Oleh karena itu, Enzim Lakase dapat diaplikasikan sebagai agen biorecovery minyak bumi pada tanah terkontaminasi.