Pendidikan merupakan satu hal mendasar yang diperlukan bagi kemajuan
bangsa. Pemerintah wajib menjamin bahwa warga negara dengan keterbatasan
fisik, mental, maupun psikis juga mendapat perlakuan yang layak dalam
menjalankan pendidikan. Di Indonesia, standar yang mengatur sarana prasarana
bagi pendidikan khusus termaktub dalam Peraturan Mentri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Standar Sarana dan
Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB. Penelitian ini secara khusus
membahas kaitan antara standar tersebut dengan kondisi yang dibutuhkan oleh
siswa tuna netra.
Penenlitian ini dilakukan dengan melakukan studi kasus pada dua buah SLBA
di Bandung Raya, yakni SLBN-A Kota Bandung dan SLBN-A Citereup,
Cimahi. Pengumpulan data dilakukan dengan metode studi literatur, wawancara
langsung pada responden, juga observasi pada sekolah tujuan.
Hasil dari penelitian ini adalah tinjauan akan standar yang telah berlaku saat
ini juga menemukan kondisi desain interior yang ideal pada SLB-A yang dapat
mendukung kegiatan belajar dan mengajar siswa tuna netra.