Undang-undang Nomor :3 Tahun 2002, Tentang Pertahanan.Undang-undang Nomor : 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia,Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana telah menjadi landasan dalam menentukan kebijakan yang berhubungan dengan gambaran kondisi TNI saat ini. Perubahan kebijakan yang terjadi saat ini merupakan proses yang berkelanjutan dari TNI itu sendiri dan lingkungan secara nasional, regional dan global. Perubahan tersebut tak luput dari semakin berkembangnya pengetahuan, keterampilan dan kemampuan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dalam mewujudkan profesionalisme TNI
Dalam kenyataanya, dalam penanganan bencana di daerah konflik seperti di Aceh masih ada beberapa oknum personel Bintara dan Tamtama yang melakukan hal hal yang tidak sesuai dengan kode etik militer TNI yang tertuang dalam sapta marga, 8 wajib TNI dan sumpah prajurit sehingga menghasilkan tindakan yang kurang tepat dan sering keli terjadi dilema. Dalam kontek ini berarti selain dari pertimbangan profesionalisme tentu harus juga secara cermat dan teliti melihat kembali standar standar internasional yang selama ini dipakai dalam penanggulangan bencana sehingga secara kualitas dapat tercapai militer yang jauh lebih profesional.
Untuk mencapai profesionalisme prajurit perlu memperhatikan tentang pentingnya pengelolaan sumber daya manusia yang mencakup serangkaian kebijakan dan sistem yang mempengaruhi perilaku, sikap, dan kinerja prajurit. Untuk mencapai suatu militer yang profesional perlu adanya berbagai tindakan dan kebijaksanaan dalam mengantisipasi dan penyesuaian diri terhadap perubahan yang sedang berlangsung di dunia internasional yaitu dengan melihat kembali kepada kode etik militer yang dimiliki TNI yang ada sekarang, membuat payung hukum yang jelas mengenai tugas dan fungsi TNI dalam penanggulangan bencana, dan melihat kembali adopsi pihak TNI terhdap standar standar internasional dalam operasi kemanusiaan yang pada gilirannya adalah mengatasi masalah dilematis yang dihadapi oleh prajurit dalm operasi OMSP serta mempersiapkan personel TNI yang unggul, mempunyai daya jual yang tinggi dan siap menghadapi perubahan lingkungan global.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan memfokuskan penelitian kepada sistem kode etik, adopsi pihak TNI dan militer terhadap standar
internasional yang berlaku dalam penanggulangan bencana. Penelitian ini juga menggunakan tehnik pengumpulan data dengan studi literatur/dokumen, wawancara, pengamatan dan angket dalam memperoleh data yang dibutuhkan.
Diharapkan penelitian ini akan memberikan kontribusi kepada TNI tentang pemahaman sistem kode etik militer dan adopsi pihak militer terhadap standar standar yang berlaku secara internasional dalam penanggulangan bencana. Hasil penelitian ini juga akan menambah wawasan dalam berdiskusi tentang sistem kode etik militer dan perlu tidaknya kode etik militer dalam penaggulangan bencana yang ternaungi dalam pasukan reaksi cepat penanggulangan bencana (PRCPB) TNI di waktu yang akan datang dalam hal peningkatan profesionalisme TNI.