digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Undang – Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengamanatkan untuk melakukan inventarisasi lingkungan hidup dan penentuan wilayah ekoregion. Wilayah ekoregion ditentukan berdasarkan kesamaan karakteristik bentang alam, daerah aliran sungai, iklim, flora dan fauna, sosial budaya, ekonomi, kelembagaan masyarakat, dan hasil inventarisasi lingkungan hidup. Wilayah ekoregion yang berbasiskan data spasial dan data inventarisasi lingkungan hidup sebagai data atribut memerlukan suatu sistem dengan standarisasi tertentu yang dapat mengelola data ini secara sistematis. Sistem Informasi Geografis (SIG) yang memiliki kemampuan dalam menyimpan, mengelola, menganalisis, dan menyajikan data spasial serta data atribut memiliki peranan dalam mengelola data spasial dari wilayah ekoregion berikut dengan data atributnya. Salah satu unsur penting dalam SIG untuk pengelolaan data spasial dan atribut yaitu sistem basis data spasial. Peneletian tugas akhir ini membuat open standard dalam membangun sistem basis data spasial ekoregion. Sistem basis data ini diharapkan dapat menyimpan dan mengelola data spasial dan data atribut wilayah ekoregion dengan rapi dan sistematis. Hasil dari penelitian ini adalah tersusunnya open standard sistem basis data spasial ekoregion Indonesia dengan menggunakan perangkat lunak PostgreSQL / PostGIS.