digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Posisi suatu titik dapat dinyatakan dengan koordinat. Koordinat tidak hanya memberikan deskripsi tentang posisi, tapi juga pergerakan titik tersebut. Untuk menjamin adanya konsistensi dan standardisasi, perlu ada suatu sistem dalam menyatakan koordinat. Sistem ini disebut sistem referensi koordinat, dan realisasinya dinamakan kerangka referensi koordinat. International Terrestrial Reference Frame (ITRF) merupakan kerangka referensi koordinat global yang memerhitungkan perubahan posisi titik terhadap waktu (epok referensi) karena bekerja dalam sistem datum semi-dinamik. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) mendefinisikan kerangka referensi koordinat horizontal dalam skala nasional yang disebut Jaring Kerangka Horizontal Nasional (JKHN) yang bereferensi ke ITRF. Namun, dilihat dari data JKHN milik (Badan Pertanahan Nasional) BPN di wilayah Kabupaten Majalengka dan Kuningan, Jawa Barat, terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan standardisasi JKHN itu sendiri. Hipotesis awalnya, data koordinat JKHN tersebut tidak memiliki sistem dan kerangka koordinat yang jelas.