Sampai saat ini permohonan pengukuran yang masuk ke Kantor Pertanahan Jakarta Timur guna pendaftaran tanah baik pertama kali maupun pemeliharaan data pendaftaran tanah dinilai cukup banyak, untuk menangani jumlah permohonan-permohonan tersebut diperlukan tenaga ahli yang paham secara konseptual dan praktis dalam kegiatan pengukuran dan pemetaan kadastral yakni surveyor berlisensi mengingat kemampuan petugas ukur yang terbatas. Di Kantor Pertanahan Jakarta Timur terdapat 21 surveyor berlisensi yang bertugas, tetapi dampak kinerja dari surveyor berlisensi bagi peningkatan pendaftaran tanah belum terlihat, hal tersebut dapat dibuktikan dengan hanya 2 surveyor berlisensi yang masih aktif sampai saat ini
Kemampuan kinerja petugas ukur dan surveyor berlisensi dilakukan dengan cara wawancara, sedangkan pemilihan strategi peningkatan kinerja surveyor berlisensi dilakukan dengan cara metode Strengths, Weaknesses, Opportunities, dan Threats (SWOT) yang didasari kemampuan kinerja surveyor berlisensi, untuk analisis digunakan metode perbandingan hasil SWOT dengan indikator yang terbentuk pada kondisi yang ada.
Hasil yang dicapai dalam penelitian ini adalah strategi guna peningkatan kinerja surveyor berlisensi di Kantor Pertanahan Jakarta Timur.