Pola tanam adalah merupakan suatu urutan tanam pada sebidang lahan dalam satu tahun, termasuk didalamnya masa pengolahan tanah. Pelaksanaan pola tanam dari suatu daerah irigasi teknis dalam satu tahun, biasanya dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah setempat. Disamping pertimbangan untuk mendukung kebijakan pangan nasional, penentuan pola tanam tersebut juga dibuat berdasarkan faktor ketersediaan air dan aspirasi petani. Daerah irigasi Batang Tongar yang mempunyai luas 6.644 Ha memiliki potensi air cukup memadai, memiliki petani mayoritas mempunyai karakter dengan melaksanakan pola tanam padi-padi (2 kali dalam setahun) serta kebiasaan petani yang tidak ke sawah selama bulan Ramadhan, sehingga produksi hasil pertanian di daerah irigasi Batang Tongar dirasakan berkurang. Dari karakter petani yang demikian, diperlukan suatu bentuk pola tanam yang dapat meningkatkan produksi pertanian dan penggunaan air yang efisien serta sesuai dengan aspirasi petani. Maka untuk itu perlu dilakukan kajian tentang pola tanam agar dapat dijadikan rekomendasi untuk pengelolaan daerah irigasi Batang Tongar. Dalam kajian ini dibahas antara lain; identifikasi pola tanam dan kebutuhan air yang ada, perhitungan debit andalan, perhitungan kebutuhan air yang ada, analisa tenaga kerja, alat-alat pertanian dan harga gabah serta kondisi sosial petani pada daerah irigasi Batang Tongar. Dari analisa tentang pola tanam yang ada menunjukan bahwa pola tanam yang dilaksanakan sekarang ini (padi-padi) disebabkan oleh kurangnya tenaga kerja dan alat-alat pertanian serta kondisi sosial yaitu petani mempunyai kebiasaan pada bulan Ramadhan tidak turun kesawah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut diatas diperlukan adanya mekanisasi pertanian sebagai upaya mengantisipasi kurangnya tenaga kerja. Disamping itu juga perlu adanya penyuluhan-penyuluhan dan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia pada daerah irigasi Batang Tongar.