digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Riza Zahrotun Nisa
PUBLIC Taupik Abidin

Penelitian ini menguji pengaruh kepemilikan pemerintah terhadap kinerja keuangan dan risiko syariah BPR Syariah menggunakan semua data yang tersedia untuk umum dari 157 BPRS dari 23 provinsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regresi menggunakan regresi data panel digunakan untuk menganalisis hubungan kepemilikan pemerintah terhadap kinerja keuangan dan risiko syariah. Periode yang digunakan antara 2019Q4 dan 2020Q3, mewakili timeline sebelum dan selama COVID-19. Return on equity (ROE) dan Non halal income (NHI) digunakan masing-masing untuk mengukur kinerja keuangan dan risiko syariah. Berdasarkan Model I dan III, hasil penelitian menemukan pengaruh kepemilikan pemerintah yang tidak signifikan terhadap ROE. Sebaliknya, terdapat pengaruh positif signifikan variabel kepemilikan pemerintah terhadap pendapatan tidak halal pada Model II dan IV. Namun, derajatnya menurun selama pandemi COVID-19. Ini mengungkapkan bahwa BPR syariah milik pemerintah ditemukan memiliki pendapatan non-halal yang lebih rendah selama pandemi. Kami juga menemukan bahwa perusahaan yang lebih besar dengan leverage yang lebih tinggi cenderung memiliki pendapatan non-halal yang lebih tinggi. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap literatur yang masih minim tentang risiko syariah, khususnya dalam konteks BPR Syariah di Indonesia dan kinerja keuangan BPR Syariah. Hasilnya akan berimplikasi pada regulator untuk memastikan kepatuhan syariah industri keuangan syariah. Hal ini penting untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Islam, yang peduli tentang kepatuhan bank syariah.