Abstrak: Sekalipun kecewa dengan tempat penampungan pedagang kaki lima (PKL) di Gelapnyawang, Komisi B DPRD Bandung dapat menerima pemindahan PKL ke tempat tersebut. Sebab pihak pengembang sudah menyanggupi melakukan perbaikan atas sejumlah kekurangan yang disoroti tim teknis dan Komisi B DPRD Bandung.