Abstrak: Bangunan PT Air Ganesa yang terletak di jalan Siliwangi Bandung yang memproduksi minuman kemasan galon ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan, lahan yang ditempati perusahaan yang telah beroperasi beberapa tahun lalu tersebut merupakan milik Pemkot Bandung.