digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal/lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Permukiman merupakan wujud usaha manusia dalam memodernisasikan kehidupannya. Kawasan permukiman merupakan salah satu kawasan yang penting untuk direncanakan dalam pemanfaatan lahan. Kebutuhan lahan untuk permukiman akan meningkat seiring dengan pertambahan penduduk, pembangunan dan perkembangan suatu wilayah Untuk menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, nyaman dan berkelanjutan tersebut maka dalam kawasan permukiman tersebut harus mempunyai prasarana dasar yang memadai. Dalam penjelasan Undang-undang Nomor 4 tahun 1992 tentang Perumahan dan permukiman sarana dasar yang utama bagi berfungsinya lingkungan permukiman adalah: 1) jaringan jalan untuk mobilitas penduduk dan barang, mencegah perambatan kebakaran serta untuk menciptakan ruang dan bangunan yang teratur; 2) jaringan saluran pembuangan air limbah dan tempat pembuangan sampah untuk kesehatan lingkungan; 3)jaringan saluran air hujan untuk pematusan (drainase) dan pencegahan banjir setempat. Selain sarana dasar kawasan permukiman juga diperlukan fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi (bangunan perniagaan/ perbelanjaan yang tidak mencemari lingkungan), sosial budaya (antara lain berupa bangunan pelayanan umum dan pemerintahan, pendidikan dan kesehatan, peribadatan, rekreasi dan olah raga, pemakaman dan pertamanan). Dalam analisis kesesuaian lokasi permukiman menggunakan metoda kualitatif dan kuantitatif. Metoda kuantitatif diperlukan untuk manganalisis data-data serta normalisasi skor terhadap variabel yang mempengaruhi dalam penentuan lokasi permukiman. Sedangkan metoda kualitatif diperlukan untuk menganalisis berbagai informasi kebijakan dan informasi pendukung lainnya dalam rangka perumusan usulan arahan pemanfaatan ruang dan penentuan kawasan permukiman wilayah studi. Hasil analisis kesesuaian lokasi untuk kawasan permukiman sebagian besar wilayah Kota Cimahi dapat dijadikan sebagai kawasan permukiman dengan katogori sangat baik, baik dan sedang. Evaluasi kesesuaian lokasi hasil penelitian.