digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sebagai pusat bisnis utama di Indonesia, DKI Jakarta mengalami peningkatan signifikan dalam permintaan layanan transportasi, khususnya pada Kereta Rel Listrik (KRL). Penambahan rangkaian KRL dan frekuensi perjalanan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas angkutan penumpang. Langkah tersebut berdampak pada peningkatan beban kerja fasilitas operasi khususnya sistem persinyalan. Keandalan sistem persinyalan sangat penting dalam menjaga kelancaran operasional KRL. Saat ini nilai keandalan yang ditargetkan oleh perusahaan sangat tinggi, yaitu 99,68%. Berdasarkan laporan evaluasi kinerja masih terjadi gangguan sistem persinyalan khususnya pada Peralatan Dalam Sinyal Elektrik (PDSE) yang berfungsi untuk mengendalikan pergerakan KRL, memberikan informasi tentang kondisi jalur, dan memastikan keselamatan operasi sehingga target nilai keandalan belum tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk memperbaiki program pemeriksaan yang ada saat ini guna meningkatkan keandalan komponen PDSE di wilayah Daop 1 Jakarta. Tahapan yang dilakukan adalah analisis keandalan dan risiko untuk memahami tingkat kinerja sistem persinyalan dan potensi bahaya akibat kegagalan sistem persinyalan. Program pemeriksaan yang diusulkan dalam penelitian ini melibatkan rekayasa teknik berupa mengubah interval waktu pemeriksaan pada peralatan persinyalan. Hasil dari program pemeriksaan didapatkan kenaikan nilai keandalan salah satu sistem Elixs dari 66,41% menjadi 99,74% dengan penambahan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 2.772.445.956,00 atau 469% dari biaya pemeriksaan sebelumnya. Selain itu, didapatkan penurunan tingkat risiko pada masing-masing mode kegagalan komponen PDSE seperti kerusakan modul dan kesalahan pemrograman peralatan sehingga masuk dalam kriteria dapat ditoleransi dengan penambahan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 1.145.570.526 atau 94% dari biaya pemeriksaan sebelumnya namun penambahan biaya tersebut dinilai lebih rasional guna mengurangi potensi kehilangan pendapatan yang disebabkan oleh gangguan operasional KA dan KRL karena kerusakan pada peralatan persinyalan, yang diperkirakan mencapai Rp. 3.322.581.652,00.