Refused Derived Fuel (RDF) merupakan salah satu metode pengolahan limbah yang
dapat digunakan sebagai co-firing pada industri semen. Saat ini Pabrik RDF Cilacap
merupakan salah satu RDF yang berhasil beroperasi di Indonesia, dengan kapasitas
mesin mencapai 200 ton/hari. Keberhasilan ini mendorong banyak pemerintah
daerah membangun fasilitas RDF untuk menangani sampah. Penelitian ini bertujuan
untuk mengusulkan skenario pendanaan alternatif untuk pengembangan RDF agar
dapat diterapkan di tempat lain. Tidak semua daerah mempunyai peluang yang sama
dengan RDF Cilacap, dimana pembiayaan investasi meliputi pembangunan fasilitas
dan mesin RDF ditanggung oleh banyak pemangku kepentingan. Kajian ini juga
menghitung potensi penurunan emisi CO2 dengan adanya pabrik RDF dan
memperkirakan potensi nilai perdagangan karbon dari pengurangan emisi CO2.
Metode analisis dalam studi skenario alternatif menggunakan analisis proyek
investasi seperti Discounted Cash Flow (DCF), NPV, IRR, Profitability Index,
Payback Period, Discounted Payback Period, dan IPCC 2026 untuk menghitung
penurunan emisi CO2. Potensi penurunan emisi CO2 pada penelitian ini dihitung
dengan membandingkan nilai CO2 yang dihasilkan jika sampah dibuang ke TPA
(open dumping) dan jika sampah diolah menjadi RDF. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa skenario ketiga cocok dan layak untuk daerah yang berencana
membangun Pabrik RDF. Disarankan agar Pemerintah Pusat memikul tanggung
jawab infrastruktur dan mesin untuk pengolahan sampah menjadi RDF untuk
dialihkan kepada investor atau pihak ketiga. Potensi penurunan emisi CO2 dengan
keberadaan Pabrik RDF Cilacap selama 20 tahun adalah sebesar 231.944,86 ton.
Jika dikalikan dengan rata-rata harga di pasar sekunder Rp 69.600 (USD 4,45),
potensi perolehan dana sebesar Rp 16.143 juta atau setara kita hitung dalam nilai
sekarang menjadi Rp 5.284 juta.