Proses terbentuknya institusi profesi Arsitek di Indonesia merupakan momen historis yang penting namun belum pernah diteliti secara komprehensif. Bila profesi arsitek merujuk pada ketersediaan ahli teknik di bidang bangunan, maka penulisan sejarah profesi ini perlu juga meninjau secara historis riwayat pendidikan teknik bangunan di masa kolonisasi Belanda.
Untuk keperluan itu, dibutuhkan uraian mengenai bagaimana perjalanan pendidikan teknik bangunan dilangsungkan di Hindia Belanda, khususnya di abad ke-19. Pada awalnya, pendidikan membangun hanya dikenal secara tradisional di unit budaya etnik di Nusantara. Selain pelatihan teknis yang dilakukan secara tradisional oleh dan untuk masyarakat pribumi ini, juga terdapat pelatihan yang dilakukan oleh kelompok indo dan pelatihan yang diselenggarakan oleh militer. Ketiga jenis pelatihan teknik ini memiliki tujuan dan jenis pelatihan yang berbeda-beda. Baru pada pertengahan abad ke-19 didapat kesadaran perlunya mempersiapkan suatu profesi melalui pendidikan yang antar-ras, dan berkesinambungan dari Pendidikan Dasar, Menengah hingga Pendidikan Tinggi. Ini semua membutuhkan kestabilan politik dan ekonomi yang membuat proses pembangunan koloni berjalan harmonis dengan formalisasi pendidikan keprofesian.
Merujuk pada materi kesejarahan tentang proses reformasi pendidikan di abad ke-19 dan abad ke-20, didapat adanya dua jenis institusi profesi yang berhubungan dengan arsitektur, yakni VvBNI dan NIAK.
Dalam kajian terhadap kedua institusi profesi itu diperoleh kesimpulan bahwa profesi ahli bangunan dan arsitek semula diperlukan sebagai bagian penting dari ekspansi kolonisasi. Hingga akhir kekuasaan Hindia Belanda, profesi arsitek sebagai profesi yang khusus menjalankan tugas merancang bangunan belum dikenal. Kebutuhan akan kekhususan tugas arsitek baru dirumuskan pada masa setelah kemerdekaan, untuk memurnikan karakter profesionalnya yang pada masa sebelumnya masih ambigu.