digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Mohamad Fachri
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 1 Mohamad Fachri
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 2 Mohamad Fachri
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 3 Mohamad Fachri
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 4 Mohamad Fachri
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

BAB 5 Mohamad Fachri
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

PUSTAKA Mohamad Fachri
PUBLIC Roosalina Vanina Viyazza

PT Pitjarus Teknologi, sebuah perusahaan perdagangan digital di Indonesia, memahami dan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), terutama dalam praktik pemasaran mereka. Tujuannya adalah menciptakan strategi penjualan dan pemasaran yang sejalan dengan Undang-Undang PDP dan menjaga kepercayaan pelanggan. Penelitian ini mengeksplorasi pemahaman individu terhadap prinsip PDP, kemudahan mengintegrasikan hukum ini ke dalam teknologi pemasaran, manfaat yang dirasakan dari kepatuhan, jaminan prosedur yang benar, dan bagaimana pelanggan merasa tentang penggunaan data mereka dalam pemasaran. Dengan menggunakan kuesioner dan wawancara, data dikumpulkan dari Divisi Pengembangan Bisnis dan Pemasaran PT Pitjarus Teknologi, bersama dengan pelanggan yang terlibat dalam upaya pemasaran perusahaan. Berdasarkan temuan ini, studi ini merekomendasikan peningkatan pendidikan dan pelatihan untuk lebih memahami dan menerapkan Undang-Undang PDP di Indonesia, khususnya dalam pemasaran. Ini juga menyarankan organisasi, termasuk PT Pitjarus Teknologi, untuk berhatihati saat menggunakan data pribadi untuk pemasaran, dengan mempertimbangkan manfaat dan risiko yang terkait dengan berbagai jenis data pribadi.