digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Firda Oktaviana Mbuinga
PUBLIC Irwan Sofiyan

Pembangunan proyek konstruksi akan terus berkembang, diperkirakan pada tahun 2030 akan meningkat sebesar 85%. Untuk menjawab tantangan ini diharapkan dunia konstruksi dapat melakukan penerapan teknologi konstruksi. Beberapa teknologi yang dapat diterapkan pada konstruksi jalan yaitu UAV Drone dan Civil 3D. UAV Drone adalah teknologi pesawat tanpa awak yang dapat digunakan untuk survei dan pemetaan topografi dengan cepat dan dapat langsung dimodelkan dalam model 3D. Civil 3D adalah software yang berbasis BIM (Building Information Modelling) yang digunakan untuk perencanaan, perancangan, pengelolaan infrastruktur. Tujuan penelitian ini untuk mendapatkan tingkat penerapan, manfaat penerapan, dan pemanfaatan teknologi UAV Drone dan Civil 3D serta untuk mengidentifikasi faktor penghambat dalam menerapkan kedua teknologi ini. Dilakukan pengumpulan data dengan menggunakan instrumen kuesioner dan diolah menggunakan statistik deskriptif. Didapatkan hasil tingkat penerapan UAV drone yaitu jarang diterapkan, untuk pemanfaatan UAV Drone lebih banyak diterapkan pada tahapan monitoring yaitu melakukan pemantauan proyek, sedangkan pemanfaatan yang memerlukan pemrosesan citra lanjut paling jarang diterapkan. Manfaat penerapan UAV Drone yang paling dirasa berpengaruh yaitu dapat meminimalisir waktu. Untuk tingkat penerapan Civil 3D yaitu sering diterapkan, pemanfaatan perangkat lunak ini paling banyak diterapkan pada tahapan perancangan yaitu untuk melakukan perancangan dan pemodelan jalan, untuk manfaat penerapan yang dirasa sangat berpengaruh yaitu meminimalisir waktu, meningkatkan akurasi dan efisiensi, serta mengurangi kesalahan. Gambaran kedua teknologi ini sudah berada pada Kuadran III (promoting) untuk UAV Drone dan kuadran IV (highly implementation) untuk Civil 3D, sehingga diharapkan pihak yang memiliki wewenang dapat membuat peraturan atau standar yang dapat dijadikan dasar/acuan dalam mengimplementasikan (Infrastructure Building Information Modelling) I-BIM khususnya pada infrastruktur jalan. Di Indonesia belum terdapat standar resmi dari badan atau lembaga pemerintah yang mengatur tentang penerapan teknologi pada bidang infrastruktur jalan, ini merupakan salah satu penghambat untuk menerapkan teknologi dalam bidang infrastruktur.