digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

23221114 Benny Firmansyah.pdf
PUBLIC Dessy Rondang Monaomi

Krisis ekonomi global 2008 dan perkembangan Financial Technology (FinTech), berdampak pada meningkatnya jumlah dan kompleksitas regulasi yang dirilis oleh lembaga regulator atau supervisor untuk mengatur berbagai operasional industri jasa keuangan (IJK) atau finansial. Sementara itu, IJK masih sangat mengandalkan sumber daya manusia (SDM) dalam sebagian besar prosesnya untuk memenuhi kepatuhan regulasi, seperti menginterpretasikan regulasi dan menganalisis potensi ketidakpatuhan. Peningkatan jumlah dan kompleksitas regulasi serta tuntutan kecepatan dan ketelitian dalam memenuhi kepatuhan regulasi menjadi tantangan tersendiri bagi IJK. Kebutuhan terhadap SDM, biaya, waktu, dan tenaga akan semakin meningkat jika masih mengandalkan cara yang konvensional tersebut. Solusi baru untuk menjawab permasalahan tersebut adalah Regulatory Technology atau RegTech, yaitu penggunaan teknologi baru seperti big data analytic, artificial intelligence, dan machine learning untuk kegiatan kepatuhan regulasi meliputi pengawasan secara real time dan pelaporan. RegTech mengubah berbagai aktivitas kepatuhan regulasi yang sebelumnya masih manual menjadi otomatis, sehingga meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan tenaga serta menghindari risiko pelanggaran. RegTech memang terlahir dari lingkungan IJK, namun berpotensi diterapkan pada industri atau entitas diatur lain seperti kesehatan, farmasi, perumahan (real estate), organisasi amal, dan sebagainya. Sampai saat penelitian ini dilakukan, penerapan RegTech masih sangat dominan di IJK sedangkan kegiatan pengawasan dan pelaporan dilakukan dalam banyak industri atau entitas diatur dan tidak terbatas pada IJK. Oleh karena itu, perlu suatu arsitektur solusi RegTech yang generik sehingga dapat diterapkan di berbagai industri atau entitas diatur dalam mewujudkan kepatuhan regulasi. Penelitian ini bertujuan untuk merancang arsitektur solusi generik RegTech dengan menggunakan DSRM (Design Science Research Methodology) sebagai metodologi. Perancangan arsitektur tersebut mengadopsi model pembagian layer dan artefak enterprise architecture (EA) mengacu pada framework TOGAF. Pembagian layer tersebut meliputi bisnis, data, aplikasi, dan infrastruktur. Pada setiap layer tersebut dilakukan analisis kebutuhan solusi RegTech berdasarkan komponen solusi secara generik, selanjutnya dilakukan pemodelan arsitektur di setiap layer tersebut berdasarkan hasil analisis kebutuhan. Komponen solusi tersebut meliputi (1) orang (people), organisasi, dan proses pada layer bisnis; (2) ii informasi atau data pada layer data; serta (3) teknologi pada layer aplikasi dan infrastruktur. Selanjutnya diusulkan beberapa alternatif solusi yang mendukung keamanan di setiap layer tersebut. Hasil rancangan arsitektur tersebut selanjutnya diuji dengan melakukan simulasi berdasarkan skenario logis pada industri finansial dan nonfinansial, matriks kebutuhan dan hasil capaian, serta validasi proses terhadap hasil pemodelan proses bisnis generik solusi RegTech menggunakan aplikasi Bizagi Modeler. Setelah dilakukan pengujian dengan penerapan studi kasus berdasarkan skenario pada beberapa industri yang berbeda, menunjukkan bahwa usulan arsitektur solusi RegTech bersifat generik. Semua komponen arsitektur solusi tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan untuk mengembangkan dan menerapkan RegTech. Hasil validasi proses menggunakan aplikasi Bizagi Modeler juga menunjukan bahwa setiap proses bisnis generik solusi RegTech, meliputi pengumpulan, pemrosesan, analitik, dan presentasi data memiliki status valid. Berdasarkan hasil pengujian secara keseluruhan tersebut, dapat dinyatakan bahwa artefak yang dihasilkan pada penelitian ini lebih generik daripada RegTech di IJK dalam hal komponen solusi, meliputi orang (people), organisasi, proses, informasi atau data, serta teknologi. Hal tersebut merupakan kebaruan dari penelitian ini yang memberikan kontribusi untuk penerapan solusi RegTech di berbagai bidang industri atau entitas diatur dalam mewujudkan kepatuhan regulasi.