Limbah elektronik (e-waste) merupakan salah satu jenis sampah yang jumlahnya kian
meningkat setiap tahun. Limbah elektronik yang tidak diolah dengan tepat dapat menyebabkan
dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan. Namun, sebagian besar limbah elektronik dari
sektor rumah tangga masih dikelola dan diolah secara tidak tepat oleh sektor informal serta
tidak tercatat jumlahnya. Penelitian ini berfokus pada identifikasi jumlah timbulan limbah
elektronik dan rekomendasi bagi pengelolaan limbah elektronik di Kota Jakarta Timur. Data
primer diambil pada tahun 2022 melalui survei pendahuluan dan survei utama. Survei
dilakukan menggunakan kuesioner dengan metode stratified proportional random sampling
kepada 104 rumah tangga yang dihitung dengan rumus Yamane. Survei pendahuluan dilakukan
untuk menentukan jenis produk elektronik terbanyak yang dimiliki dan sering digantikan oleh
masyarakat Kota Jakarta Timur, sebagai objek penelitian. Dari survei tersebut, diperoleh 9 jenis
produk elektronik, yaitu handphone, laptop, televisi, kipas angin, kulkas, AC, setrika, rice
cooker, dan speaker. Survei utama dilakukan untuk mendata pembelian dan perlakuan produk
elektronik, kesediaan berpartisipasi dalam pengelolaan limbah elektronik, dan pengetahuan
responden terhadap limbah elektronik. Data pembelian diproyeksikan menggunakan regresi
linear dan eksponensial, dan timbulannya dihitung menggunakan delay model. Pada tahun
2022, timbulan limbah elektronik, dengan pendekatan 9 jenis produk, dari sektor rumah tangga
di Kota Jakarta Timur diperkirakan mencapai 9.225,5 ton. Timbulan tersebut diperkirakan
meningkat hingga 19.318,1 ton pada tahun 2030 dan 152.058,2 ton pada tahun 2051. Tingkat
kesediaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan limbah elektronik mencapai
87,5%. Melalui analisis korelasi menggunakan regresi logistik, ditemukan bahwa pengetahuan
mengenai limbah elektronik, tingkat pendidikan, dan pengeluaran perkapita, tidak memiliki
pengaruh terhadap kesediaan berpartisipasi responden. Rekomendasi pengelolaan limbah
elektronik yang diberikan meliputi penerapan kebijakan take-back, integrasi sektor informal,
dan peningkatan partisipasi masyarakat.