COVER Alexia Winslee
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 1 Alexia Winslee
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 2 Alexia Winslee
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 3 Alexia Winslee
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 4 Alexia Winslee
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 5 Alexia Winslee
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 6 Alexia Winslee
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
BAB 7 Alexia Winslee
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
PUSTAKA Alexia Winslee
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  rikrik
» Gedung UPT Perpustakaan
Ibadah haji adalah salah satu kewajiban umat muslim menurut rukun ke-5 Al-Quran.
Di Indonesia, Pelaksanaan proses ibadah haji diatur oleh pemerintah dikarenakan
jumlah penduduk muslim yang sangat besar. Proses pelaksanaan ibadah haji
meliputi 4 tahapan yaitu pendaftaran ibadah haji, prediksi keberangkatan ibadah
haji, pelunasan, dan ibadah haji.
Pemerintah Indonesia menugaskan Kementerian Agama untuk mengatur proses
ibadah haji. Kemudian Kementerian Agama membentuk Badan Pengelola
Keuangan Haji (BPKH) untuk membantu mengatur biaya penyelenggaraan haji di
Indonesia. Saat ini KPK menyadari bahwa terjadi biaya peningkatan penerbangan
haji yang berakibat biaya tidak langsung digunakan lebih besar 1,1 triliun rupiah
dari anggaran. Hasil analisis menyatakan bahwa penyebab terjadinya peningkatan
penerbangan haji disebabkan oleh pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji masih
tidak efisien. Pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji tersebut berupa
pengalokasian daerah ke embarkasi, penggunaan asrama, dan penetapan besar
kloter. Permasalahan ini termasuk kepada Facility Location Problem atau FLP.
Akan tetapi, batasan berupa kapasitas dari asrama dan kapasitas dari pesawat
mengkategorikan permasalahan ini menjadi CPLP (Capacitated Plant Location
Problem)
Pencarian solusi dilakukan dengan menggunakan model CPLP mix integer
programming. Model yang dibentuk pada penyelesaian masalah ini ada dua yaitu
model half optimized dan model full optimized. Model full optimized merupakan
model yang mengoptimisasi seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji.
Sedangkan, model half optimized merupakan model yang mengoptimisasi
komponen penyelenggaraan haji domestik. Hasil dari kedua model kemudian
dibandingkan yang menghasilkan biaya yang lebih rendah daripada biaya existing.
Solusi yang dipilih merupakan hasil keputusan dari model half optimized. Hal ini
disebabkan pengalokasian daerah pada model half optimized terlalu berfokus pada
biaya penerbangan ke Arab yang paling rendah dan mengabaikan faktor kedekatan
embarkasi dengan daerah masing – masing jamaah haji. Dengan solusi ini,
Kementerian Agama memiliki potensi untuk melakukan penghematan sebesar 37
milliar rupiah dari keputusan existing per tahunnya