Anggaran belanja negara Indonesia selama lima tahun terakhir cenderung mening- kat, dan hampir sebagian besar melibatkan proses pengadaan barang/jasa. Pengadaan barang/jasa pemerintah yang efektif dan efisien merupakan komponen dasar tata kelola yang baik. Sistem pengadaan barang/jasa yang diterapkan di Indonesia saat ini masih rentan terhadap kecurangan, pemborosan, dan penyalahgunaan yang dapat mengakibatkan kebocoran dana dan penurunan kualitas barang/jasa. Hal ini ditunjukkan dengan data laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 yang menempatkan kasus korupsi pengadaan barang/jasa di urutan ke-2. Akibatnya, reputasi proyek pemerintah secara generalisasi diramalkan buruk, dan akan sering terlambat atau tidak akan memberikan manfaat. Menurut Deloitte, tidak ada suatu organisasi yang kebal terhadap fraud dan korupsi, terutama dalam siklus pengadaanya. Namun hal ini dapat dikendalikan untuk mengurangi kemungkinan terjadi fraud dan korupsi.
Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan serangkaian proses yang dimulai dari tahap indentifikasi kebutuhan hingga barang/jasa dapat diterima dengan baik. Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat temuan masalah yang berulang. Penelitian ini akan berfokus pada proses pemilihan penyedia baik secara tender/seleksi di Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi sebagai salah satu kementerian dengan anggaran terbesar dan memiliki satuan kerja yang tersebar di setiap Provinsi, dengan menggunakan pendekatan know your supplier (KYS). KYS merupakan pemeriksaan latar belakang dan uji tuntas untuk memastikan bahwa penyedia memiliki reputasi baik serta sebagai salah satu bentuk kontrol meminimalisasi munculnya fraud. Dengan penelitian ini, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan sistem pengadaan dan menambah khazanah literatur dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.