digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Naila Hisana Amira
Terbatas Perpustakaan Prodi Arsitektur
» ITB

Terdapat 17 sub-sektor ekonomi kreatif di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), 4 sub-sektor ekonomi kreatif, diantaranya merupakan unggulan dan memiliki pelaku ekonomi kreatif yang paling banyak di Kota Bandung, yakni desain, musik, fesyen, dan kuliner. Salah satu kegiatan kreatif yang sedang berkembang di masyarakat Kota Bandung saat ini, adalah terdapatnya beberapa kampung kreatif di beberapa titik Kota Bandung yang masing- masing memiliki potensi dan ciri khas tertentu. Namun, pada saat ini beberapa permasalahan yang dihadapi oleh kampung kreatif adalah kurangnya exposure kampung kota sebagai kampung kreatif, kurangnya keterlibatan komunitas kampung kreatif dan partisipasi masyarakat dalam keberjalanan kampung kreatif, dan kurangnya edukasi terhadap masyarakat mengenai pengetahuan/ wawasan terhadap potensi bisnis lokal kampung kreatif. Selain itu juga, belum ada sebuah tempat fisik untuk mewadahi, memfasilitasi dan menciptakan creative environment bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di kampung- kampung kreatif ini. Tujuan perancangan Sentra Kampung Kreatif ini adalah menjadikan proyek ini sebagai sebuah hub yang menghubungkan antara berbagai pelaku di kampung-kampung kreatif dengan masyarakat Kota Bandung. Tempat atau wadah baru ini, diharapkan dapat digunakan sebagai ‘melting pot’ bagi komunitas kampung kreatif dan masyarakat Kota Bandung. Diharapkan tempat ini bisa menjadi wadah untuk saling terhubung, berkolaborasi, berkreasi, serta meningkatkan keterlibatan dari berbagai komunitas seni dan budaya untuk berpartisipasi dalam kegiatan artistik dan kreatif. Memperhatikan konteksnya, maka calon pengguna yang diharapkan, yaitu warga kampung kreatif yang juga merupakan pelaku ekonomi kreatif, terutama yang bergerak di 4 sub-sektor unggulan (desain, musik, fesyen, dan kuliner) di Kota Bandung. Perancangan sentra kampung kreatif yang merupakan proyek fiktif ini, berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda, Kecamatan Coblong, Kelurahan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat dengan luas lahan ±11.000 m2. Proyek diasumsikan diprakarsai oleh tiga pelaku utama, yakni warga kampung kreatif selaku pelaku utama, dan pelaku pendukung seperti penggagas konsep kampung kreatif, BCCF (Bandung Creative City Forum), komunitas kreatif, dan sukarelawan. Pembiayaan proyek diasumsikan berasal dari Donatur lewat dana Corporate Social Safety Responsibility – CSSR, yang dalam hal ini berperan sebagai pelaku kepentingan kunci, disamping Pemerintah Kota Bandung. Fasilitas ini mewadahi lima fungsi utama, yaitu fungsi produksi partisipatif, edukasi dan kolaborasi, event space, apresiasi, dan kuliner. Secara garis besar, kompleks kreatif ini merupakan hasil kolaborasi dari para pelaku yang mempunyai motivasi yang sama dalam pengembangan kreatifitas untuk kemajuan ekonomi kreatif serta kesejahteraan sosial masyarakat kampung kreatif di Kota Bandung.