Mata uang kripto adalah mata uang digital yang dibangun dan diamankan menggunakan
blockchain berbasis kriptografi. Uang kripto memiliki tiga karakteristik, yaitu terdesentralisasi,
peer-to-peer, dan trustless (Nakamoto, 2008) yang menjadi keunggulan uang kripto
dibandingkan mata uang resmi negara. Keunggulan dan penerapannya yang semakin meluas
membawa uang kripto terus berkembang positif, baik di luar maupun dalam negeri. Indonesia
melalui BAPPEBTI telah menetapkan uang kripto sebagai komoditas digital yang berlaku
sejak 17 Desember 2022. Uang kripto sebagai instrumen investasi memiliki karakteristik
bervolatilitas tinggi yang high risk-high return. Pengetahuan mendasar terhadap pasar uang
kripto untuk mendapat keuntungan yang optimal dapat dikomplementasi dengan penggunaan
sistem yang cerdas yang telah diterapkan pada pasar mata uang resmi dan saham. Oleh karena
itu, sistem yang dapat merekomendasikan keputusan jual-beli pada perdagangan mata uang
kripto Bitcoin-USD Tether (BTCUSDT) akan dikembangkan dan diteliti pada tugas akhir ini.
Sistem rekomendasi akan dibangun dengan pendekatan deep learning menggunakan algoritma
Long-Short Term Memory (LSTM) melalui kerangka kerja CRISP-DM. Model dikembangkan
menggunakan fitur rasio EMA terhadap close serta persen perubahan teknikal indikator.
Kinerja model dievaluasi menggunakan metrik bisnis (gain dan ROI) dan nonbisnis (AUC,
precision, recall, accuracy) dengan hasil yang baik, yaitu gain 1.83% dan ROI 1.7% selama 7
hari pertama November 2021, gain 8.55% dan ROI 0.51% yang lebih besar dari strategi buy
and hold selama November 2021, dari hasil prediksi dengan 57.7% AUC dan 57% akurasi.