Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Pemerintah Indonesia saat ini sedang berfokus untuk mendorong lembaga-lembaga publik menjadi e-government. Tidak terkecuali Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai salah satu lembaga vital di Indonesia yang bertanggung jawab terhadap pengendalian penduduk. Saat ini, BKKBN ingin fokus mengembangkan layanan publiknya yaitu pendataan keluarga dan penyediaan alat kontrasepsi. Dalam realisasinya kedua layanan publik BKKBN ini belum memanfaatkan teknologi digital secara optimal. Maka dari itu, diperlukan proses transformasi digital yang mendapat mendukung proses-proses operasional pada kedua layanan publik ini.
Untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh BKKBN, akan dilakukan penilaian tingkat maturitas digital sehingga dapat diidentifikasi usaha-usaha perbaikan penggunaan teknologi digital. Model maturitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah model maturitas yang terdapat pada Peraturan Kementerian Perindustrian No 59 Tahun 2020 dengan pertimbangan model ini telah digunakan pada banyak lembaga publik lainnya di Indonesia. Selain itu digunakan juga model penelitian Taghva sebagai pendukung model utama. Hasil penilaian maturitas akan digunakan untuk menyusun usulan strategi digital yang diajukan untuk meningkatkan nilai maturitas indikator-indikator dimensi yang nilainya rendah. Usulan strategi digital ini akan diprioritaskan berdasarkan teknik MoSCoW dan Impact-effort Matrix.
Dari metodologi yang telah dijelaskan didapatkan level maturitas digital di BKKBN saat ini berada pada level 3.0. Dimana pada level ini, lembaga telah mengadopsi sistem otomatis dan digital secara mayoritas namun keterbukaan penggunaan dan akses terhadap data masih ditahap awal dan data belum terintegrasi secara holistik dengan organisasi lainnya. Diperoleh pula tujuh usulan strategi digital yang dinilai cocok untuk BKKBN. Tujuh usulan strategi ini jika diimplementasikan diharapkan dapat meningkatkan nilai maturitas digital BKKBN.