Pertama kali muncul pada akhir tahun 2019, COVID-19 telah memberikan dampak negatif bagi dunia
sejak awal kemunculannya di Wuhan, China. WHO (World Health Organization) juga mengumumkan
COVID-19 sebagai global pandemi pada tanggal 11 Maret 2020, ketika telah terdapat 118.000 kasus di
114 negara, tidak terkecuali Indonesia. Di Indonesia, kasus pertama COVID-19 diumumkan oleh
Presiden Jokowi pada tanggal 2 Maret 2020. Pandemi ini berdampak masif terhadap banyak industri,
termasuk industri pariwisata, hotel dan restoran. Dampak pandemi terhadap industri pariwisata, hotel,
dan restoran bukan hanya karena perubahan peraturan pemerintah seperti lockdown, Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB), tetapi juga perubahan perilaku individu. Pada masa pandemi ini, ketidakpastian
dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan, yang dapat berdampak pada return saham
perusahaan. Return saham merupakan elemen yang mendorong investor untuk berinvestasi dan juga
merupakan suatu penghargaan atas keberanian investor menanggung risiko dari investasi yang mereka
lakukan. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki kausalitas antara COVID-19 dan return saham.
Penelitian ini menggunakan return saham mingguan dengan rentang waktu dari Maret 2020 hingga
Februari 2021 dengan sampel 6 perusahaan hotel, restoran, dan pariwisata aktif yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI). Dengan menggunakan kausalitas Granger, penelitian ini menemukan bahwa
terdapat hubungan antara COVID-19 dan return saham P.T. Fast Food Indonesia namun tidak terdapat
hubungan yang signifikan antara COVID-19 dan return saham di 5 perusahaan lainnya. Selanjutnya,
penelitian ini juga menggunakan Vector Autoregression (VAR) dan Impulse Response Function (IRF)
untuk memvalidasi hasil uji kausalitas Granger.